Senin, 30 September 2013

Pendidikan Inklusif

Sambut Pendidikan Inklusif, Kalsel siapkan 1.000 Guru


Banjarmasin – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2012 lalu telah menetapkan Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel) sebagai provinsi yang memelopori pendidkan inklusif. Sejak saat itulah, jajaran dinas Pendidikan Provinsi Kalsel di bawah arahan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi kalsel Dr Ngadimun MM melakukan berbagai persiapan.
Kalsel kini sudah punya Kelompok Kerja (Pokja) Inklusif. Selain itu, sekolah piloting penyelenggara pendidikan inklusif juga sudah ditentukan, termasuk mempersiapkan seribu guru untuk mendukung program tersebut. Dengan menjalankan pendidikan inklusif, ABK atau penyandang cacat di Kalsel tidak mesti masuki kesekolah khusus. Atas jasanya ini, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mendapat Inclusive Award dari mendikbud yang diserahkan Direktur Jendral Pendidikan Dasar, Prof Suyanto Ph.D. Rudy mengatakan perhatian serius yang diberikan Pemprop Kalsel terhadap anak berkebutuhan khusus diberikan karena mereka memang membutuhkan perhatrian khusus. Dengan pendidikan inklusif di Kalsel, diharapkandapat membuat anak penyandang disabilitasberbaur dengan anak lainnya.
“Itulah tugas kami, bagaimana membuat suasana yang bersahabat antara anak berkebutuhan khusus dengan anak yang lainnya. Kalau anak berkebutuhan khusus masih mampu belajar di sekolah umum, dia tidak perlu belajar di Sekolah Luar Biasa,” kata Rudy.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Dr H Amka, menambahkan ada 52 sekolah mulai dari jenjang  TK sampai SMA di tiap kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai sekolah piloting. Sekolah – sekolah tersebut wajib menyelenggarakan pendidikan yang tidak membedakan siswa berkebutuhan khusus dengan siswa normal. “Ini menjadi awal pendidikan inklusif di Kalsel. Harapannya nanti semua sekolah bias menerapkan pendidikan inklusif,” ucap Amka.
Menurut Amka, idealnya memang setiap sekolah mulai jenjang paling bawah tidak membeda – bedakan hak siswa normal dengan siswa berkebutuhan khusus tetap bias belajar di sekolah umum sama seperti siswa normal pada umumnya. “ Tentu untuk mewujudkan itu perlu persiapan terutama guru. Oleh karena itu, kita kerja sama dengan Unlam menyekolahkan guru di Pendidkan Luar Biasa (PLB) hamper 1.00 orang”, terangnya.
Sumber :  http://pokja-inklusifkalsel.org/berita/detail/119

Tidak ada komentar: